JAKARTA, JambiSeru.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata masih meng-“gas” kasus korupsi PT Antam yang bernilai 109 ton emas. Lalu bagaimana dengan kasus korupsi tambang batubara PT Antam di Jjambi? Melalui website resminya, kejaksaan.go.id, Kejagung merilis bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Selengkapnya di Jambiseru.com