Terungkap di Sidang, Kejadian Mencekam Saat Pembunuhan Brigadir J

sidang perdana Ferdy Sambo
Ferdy Sambo saat menjalani rekontruksi pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. (suara.com)

Jambi Seru – Sidang terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo digelar pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terungkap dalam sidang, kejadian mencekam saat pembunuhan Brigadir J. Adanya rencana pembunuhan tersebut, juga diketahui oleh Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Tapi bukannya melarang rencana suaminya untuk membunuh Brigadri J, Putri Candrawathi juga mendukung Ferdy Sambo untuk segera menghabisi ajudannya tersebut. Fakta tersebut disampaikan oleh Jaksa Sugeng Hariadi dalam sidang perdana Ferdy Sambo Cs.

“Namun bukannya membuat terdakwa Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut, saling mengingatkan untuk mengurungkan niat jahat, akan tetapi keduanya justru saling kerjasama dan mendukung rencana jahat tersebut,” jelas Jaksa Sugeng Hariadi, seperti dikutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com) dengan artikel yang berjudul Kronologi Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!

Bacaan Lainnya

Namun, jaksa juga menjelaskan jika ketiga saksi yang kini menjadi terdakwa yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf yang mengetahui rencana tersebut tidak berusaha mencegah rencana Ferdy Sambo.

“Tidak satupun dari ketiga saksi yang berupaya mencegah rencana jahat Ferdy Sambo,” jelas jaksa.

Kemudian, waktu di mana pengeksekusian Brigadir J itu tiba.

Sesampainya di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo menyuruh Kuat Ma’ruf untuk memanggil Bripka RR dan Brigadir J.

“Wat! Mana Ricky dan Yosua…panggil!” ucap Ferdy Sambo.

Lalu memerintahkan Bharada E untuk angkat senjata pistol yang telah disiapkan.

“Kokang senjatamu!,” ujar Ferdy Sambo pada Bharada E yang ada di sampingnya.

Pada sidang perdana ini, jaksa menyebutkan jika Brigadir J masuk ke dalam rumah. Dengan kondisi itu, dirinya tak mengetahui rencana jahat Ferdy Sambo yang akan mengeksekusinya.

Dengan nada yang berapi-api dan tegas, Jaksa membacakan kronologi detik-detik Brigadir J dieksekusi. Ferdy Sambo yang duduk sambil mendengarkan dakwaan itu terekam hanya berekspresi mengepalkan tangan.

“Jongkok kamu,” ucap Sambo kepada Yosua.

Sambil mengangkat kedua tangan, Yosua mundur dari posisinya.

“Ada apa ini,” kata Yosua.

Tanpa penjelasan, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk melepakan tembakan pada tubuh Yosua.

“Woy…!kau tembak…!kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!” kata Sambo. (tra)

 

Pos terkait