Ini Kata-Kata Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak Tubuhnya

Sidang Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di PN Jakarta Selatan. (suara.com)

Jambi Seru – Moment menyedihkan sempat menyeruak, saat jaksa membacakan kronologi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab, sebelum ditembak mati, sempat ada kata-kata terakhir yang diucapkan oleh Brigadir J. Moment sebelum Brigadiri J kehilangan nyawa ini membuat haru seluruh pengunjung sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) siang.

Pembunuhan yang menghebohkan masyarakat Indonesia ini, sebelumnya telah direncanakan dan dirancang dengan baik oleh Ferdy Sambo.

Seperti yang disampaikan oleh jaksa, Ferdy Sambo sebelumnya telah memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk mengokang senjata api miliknya yang telah dipegang Bharada E. Kemudian Ferdy Sambo segera datang ke Rumah Dinas Duren Tiga dan memerintahkan untuk memanggil Brigadir J agar segera menemui dirinya.

Bacaan Lainnya

Mengutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com ), dengan artikel yang berjudul Terkuak! Kata-Kata Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo, ketika menemui Sambo setelah dipanggil oleh Kuat Maruf, Brigadir J terlebih dahulu disuruh berlutut oleh suami Putri Candrawathi.

“Jongkok kamu!,” kata Ferdy Sambo sambil berteriak, sebagaimana ditirukan oleh jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Mendengar perintah tersebut, secara spontan Brigadir J langsung mundur sedikit sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan pundak sebagai tanda penyerahan diri atau pasrah.

Pada momen tersebut, Brigadir J mengucapkan kata-kata terakhirnya sebelum dieksekusi mati oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Yosua sempat bertanya ‘Ada apa?’. Tetapi, tanpa memberikan penjelasan, Ferdy Sambo langsung teriak kepada Bharada E untuk menembak.

“Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat bertanya, ada apa ini. Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak bisa merampas nyawa, berteriak dengan suara lantang kepada saksi Richard Eliezer dengan mengatakan, Woy! kau tembak! kau tembak cepat!,” kata Jaksa.

Mendengar teriakan perintah Ferdy Sambo, dengan pikiran tenang dan matang serta tanpa keraguan, Bharada E langsung menembak dengan senjata jenis Glock 17 miliknya ke arah tubuh Brigadir J.

Menurut jaksa, Bharada E menembak Brigadir J tiga atau empat kali hingga mengakibatkan tubuh Yosua terluka parah tumbang dalam posisi tertelungkup.

Meski begitu, kondisi Yosua saat itu disebut masih hidup, dan masih bergerak-gerak mengerang kesakitan dalam kondisi tertelungkup.

Jaksa kemudian menyebut, tembakan satu kali dari Ferdy Sambo-lah yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga di depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan. Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam menggenggam senjata api, dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat di bagian kepala belakang sisi kiri korban Yosua hingga meninggal dunia,” kata jaksa membacakan isi surat dakwaan.

Akibat tembakan Ferdy Sambo itu, menembus kepala bagian belakang sisi kiri Brigadir J melalui hidung sisi kanan bagian luar.

Lintasan anak peluru telah mengakibatkan kerusakan tulang tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan. (tra)

Pos terkait