97,46 Persen Kreditur Setujui Proposal Perdamaian: Setelah Garuda Indonesia Menang PTUN

Garuda Indonesia
Garuda Indonesia. (Ist)

Jambi Seru – Sebanyak 97,46 persen kreditur akhirnya setujui proposal damai dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ini terjadi setelah Garuda Indonesa menang dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, dengan hasil pemungutan suara atau voting tersebut membuktikan kreditur masih percaya atas kinerja perseroan ke depan.

“Kami sangat memahami bahwa ada yang tidak setuju dengan proposal kami. Kami berkomitmen dengan yang sampaikan di proposal perdamaian,” ujar Irfan saat menanggapi hasil rekapitulaai voting, Jumat (17/6/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam hasil rekapitulasi voting, Tim Pengurus mencatat dari 365 kreditur yang menghadiri voting secara fisik sebanyak 365 kreditur, sisanya 39 kreditur mengikuti secara online di mana total suara mencapai 12.479.432 hak suara.

Sedangkan, sebanyak 347 kreditur atau sebesar 95,07 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir menyetujui proposal perdamaian yang diajukan emiten bersandi saham GIAA. Sementara, sebanyak 15 kreditur atau 4,11 persen dari jumlah kreditur menolak penawaran perdamaian perseroan.

“Artinya ini headcount, dan dengan total suara 12.126.455 yang ada bersama-bersama mewakili 97,46 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat hari ini,” kata Tim Pengurus.

Sebelumnya, Irfan meyakini mayoritas kreditur akan menyetujui proposal perdamaian yang diajukan perseroan dalam sidang pemungutan suara atau voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Pos terkait