Usai Temui Sekda, PT SUM dan PT BBC Acuhkan Teguran Camat

bangunan pt bbc
PT SUM dan PT BBC acuhkan teguran Camat. Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Teguran dari pemerintah Kabupaten Batanghari, tampaknya tak dihiraukan PT Surya Unggas Mandiri (SUM) dan PT Buana Benua Cemerlang (BBC). Perusahaan yang bergerak di bidang peternakan ayam itu, tetap saja melanjutkan proses pembangunan perusahaan, meskipun izin lokasi belum dimiliki.

BACA JUGA: 2020, Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Sesuai Nama dan Alamat

Padahal, pembangunan gedung peternakan kedua perusahaan itu sudah diminta untuk dihentikan. Pemerintah melalui camat Pemayung sudah memberikan teguran. Hanya saja tindakan tegas untuk menghentikan pembangunan ke dua PT tersebut belum dilakukan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Bakhtiar, saat dijumpai oleh awak media mengakui jika pihak perusahaan sudah ada menemuinya. Namun sekda mengarahkannya ke camat.

“Iyo, sudah ado tapi sayo arahkan ke Camat pemayung,” kata Bakhtiar, Senin (08/07).

Terpisah Camat Pemayung, M Amin saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada perusahaan. Dalam isi surat, pihak perusahaan diminta untuk menghentikan aktifitas pembangunan yang sudah hampir 20 persen tersebut.

“Kalau untuk masalah izin itu bukan wewenang kita, itu wewenangnya satu pintu. Yang pasti surat sudah kita kirimkan ke perusahaan dengan tembusan ke satu pintu,” kata Camat saat dihubungi melalui telepon seluler.

Amin menjelaskan, yang memiliki kewenangan penuh untuk menindak kedua perusahaan tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sedangkan untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) adalah Satpol PP.

BACA JUGA: Miripnya Sonny Septian dan Faaz saat Berfoto Bareng

“Yang jelas sayo sesuai wewenang sayo, turun ke lokasi sudah, teguran secara lisan terhadap pihak perusahaan jugo sudah dan melalui surat jugo sudah,” pungkasnya.(riz)

Pos terkait