Sekda: Selama Ramadhan Pelayanan Kesehatan Tetap Buka

Sekda Batanghari, Bachtiar
Sekda Batanghari, Bachtiar. Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambi Seru,Muarabulian – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Batanghari kembali mengakami perubahan selama bulan ramadhan. Pengurangan di bulan puasa ini sama halnya seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Tutup Media dan Pantau Ucapan Tokoh, Wiranto Disebut Sedang Gali Kuburan

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Bakhtiar SP. Selama bulan suci ramadhan Tahun 1440 H/2019 M, Jam kerja OPD pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja Senin-Kamis pukul 07.30-15.00 Wib. Istirahat pukul 12.30-13.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk Jumat, jam kerja ASN di Kabupaten Batanghari, masuk kerja pukul 07.30 Wib dan pulang kerja pukul 11.30 Wib.

“Kita minta ASN selama bulan puasa ini tetap semangat dalam bekerja. Serta tidak bermalas-malasan, jangan pula puasa dijadikan alasan sebagai penghambat kerja,” ungkap Sekda Batanghari, Bachtiar.

Bachtiar juga mengatakan untuk instansi/unit kerja pelayanan yang buka pada hari Sabtu, seperti instansi pelayanan masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, dan PDAM, jam kerja Senin- Kamis pukul 07.00-13.30 Wib. Istirahat jam 12.00-12.30 Wib.

Sementara untuk hari jumat, jam kerja pukul 07.00-11.30 Wib dan Sabtu pukul 07.00-13.00 Wib. Yang membedakan, jam pulang mareka Senin-Kamis lebih awal, meski lebih pendek akan tetapi jam kerja mereka cenderung lebih panjang karena enam hari kerja.

BACA JUGA: Tanggapi Tuntutan Jaksa, Ahmad Dhani Bakal Ajukan Pembelaan Hari Ini

“Iya, jika dihitung jam kerja ASN di Batanghari perminggu dengan adanya pengurangan jam kerja tersebut. Maka, total mereka bekerja adalah 32,5 jam, adanya pengurangan sekitar 5 jam dari hari biasanya sekitar 37,5 jam kerja,” pungkasnya.(riz)

Pos terkait