Dua Jambret Ditangkap Polisi Usai Fotonya Viral

wajah salah satu terduga penjambret di cfd
Wajah salah satu terduga penjambret di CFD.Foto: iNewsJambi.id

JAKARTA, Jambiseru.com – Polisi menangkap dua pelaku jambret yang viral tepotret kamera fotografer.

Dua pelaku ini kerap beraksi di kawasan CFD Sudirman, Jakarta Pusat. Kedua pelaku diciduk polisi di waktu dan lokasi berbeda. Satu pelaku sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet.

“Dua tersangka berinisial U dan MR, yang mana mereka diamankan di dua lokasi berbeda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Selasa (2/7/2024).

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial U diciduk polisi tak lama setelah fotonya viral di media sosial. Sementara pelaku berinisial MR ditangkap polisi di kawasan Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (1/7/2024) kemarin. MR merupakan pelaku yang dibonceng oleh U.

“Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” kata Ade.

MR sempat menyamar menjadi tukang topeng monyet untuk mengelabui polisi yang mengejarnya. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat agar tak terdeteksi polisi.

“Dia ini pindah-pindah terus, MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet,” kata Ade.

Penjambretan itu terjadi pada Minggu (16/6/2024) kemarin. Tampak pelaku menaiki sepeda motor dengan nomor polisi B 3983 PFB. (uda)

Sumber: iNews.Jambi.id

Pos terkait