Pembebasan Jalan Tol Menuai Masalah, Masyarakat Tak Terima Nilai KJPP Turun

Proses pembebasan jalan Tol di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi
Proses pembebasan jalan Tol di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi.Foto: Jambiseru.com

MUAROJAMBI, Jambiseru.com – Proses pembebasan jalan Tol di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi tampaknya menuai masalah. Masyarakat protes dan tak terima nilai tanah yang dikeluarkan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) turun.

Aksi protes tersebut disampaikan oleh puluhan warga yang terhimpun dalam forum komunikasi pemilik lahan jalur tol. Protes tersebut disampaikan saat warga melakukan musyawarah bersama.

Menurut salah seorang warga, Rudi, penilaian pihak KJPP tahun 2023 lebih rendah dari penilaian KJPP tahun 2018.

Bacaan Lainnya

“Penilaian KJPP tahun 2018 harganya Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per satu meter, sementara penilaian KJPP tahun 2023 berkisar Rp30 ribu sampai Rp60 ribu per meter,” ungkapnya, Minggu (27/8/2023).

Selain itu, warga menduga data yang digunakan KJPP menggunakan standar lahan perkebunan. Padahal, katanya, lahan milik warga berada di dalam pemukiman dan perumahan elit.

Warga lainnya, Fatimah menambahkan sosialisasi sebelumnya harga yang diberikan kepada warga tiga kali lipat. “Ternyata di tahun 2023 ini, tiga kali lipatnya dibawah harga pasar. Jadi kami keberatan,” tuturnya.

Diakuinya, bahwa masyarakat sangat mendukung program jalan tol pemerintah pusat.

“Kami meminta pihak pemerintah pusat dan daerah turun tangan agar proses ganti untung lahan warga sesuai yang diharapkan,” tukas Fatimah.

Pos terkait