Pesan Cewek Lewat Michat, Pelanggan Terciduk di Hotel

Foto: Yogi/Jambiseru.com
Foto: Yogi/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Dua pasang yang bukan suami istri ditangkap Tim Opsnal Kota Polsek Kota Baru. Karena memesan wanita melalui aplikasi Michat, dan bercumbu di dalam sebuah hotel Felaza, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kota Baru.

Kejadian itu, saat petugas mendatangi sebuah hotel di kawasan Jalan Kasturi, pada Sabtu malam (13/6/2020), sekitar pulul 23.00 WIB untuk mengungkap prostitusi online.

Saat petugas mendatangi hotel tersebut, ada 4 orang laki-laki yang mencurigai mendatangi tempat tersebut, petugas pun langsung mendatangi mereka dan langsung melakukan penggeledahan terhadap keempat lelaki tersebut. Namun petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan.

Bacaan Lainnya

Kemudian, petugas memeriksa Handphone (Hp) salah satu dari mereka yakni, S (25) warga Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui ternyata mereka baru saja memesan wanita yang stay melalui aplikasi Michat.

“Iya bang, saya cuman mesankan untuk kawan saya aja, bukan untuk saya, kawan saya ini tidak punya hp jadi pakek Hp kami,” Ujarnya, saat ditanyai petugas.

Lanjut, setelah petugas memeriksa Hp. Tim langsung masuk kedalam Hotel untuk memeriksa, apakah betul cewek yang dipesannya berada di hotel tersebut. Ternyata benar, petugas menemukan seorang wanita yang berada di lantai 2.

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap wanita tersebut. Ditemukan barang bukti berupa Kondom.

Baca Juga : Open BO Hingga Stay, Istilah Prostitusi Online Jambi

Saat diinterogasi, wanita tersebut, mengaku bernama F. F pun membenarkan, bahwa dia yang dipesan
oleh lelaki tersebut yakni S.

Pos terkait